Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Petunjuk Teknis Penggunaan Alokasi Dana Desa Dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022. Diatur mengenai ketentuan umum, besaran setiap desa, ADD Siltap, ADD Non Siltap, penyaluran, penggunaan, pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan, monitoring, evaluasi dan pengawasan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat