Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H.IBNU SUTOWO Baturaja Tahun Anggaran 2022. Diatur mengenai ketentuan umum, prinsip pemberian TPP, kriteria pemberian TPP, penetapan besaran TPP, penilaian pemberian TPP, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat