Perpajakan-Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2022/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Perpajakan Bendahara Pengeluaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK: |
- bahwa dalam hal Bendahara Pengeluaran yang memiliki kewenangan untuk melakukan dan pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Bendahara harus mengetahui aspek-aspek perpajakan khususnya yang berkaitan dengan kewajiban dalam melakukan pemotongan atau pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Perpajakan Bendahara Pengeluaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Dalam Negeri 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021
- Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Perpajakan Bendahara Pengeluaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dengan sistematika; Ketentuan Umum; Standar Operating Prosedur (SOP) Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Oleh Bendahara Pengeluaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
- 5 Halaman
|