Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Perpajakan Bendahara Pengeluaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dengan sistematika; Ketentuan Umum; Standar Operating Prosedur (SOP) Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Oleh Bendahara Pengeluaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat