Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dengan sistematika; Tugas dan Fungsi; Pembentuka Tugas dan Fungsi; Organisasi; Kepegawaian; Karir, Tunjangan Honorarium dan Pendidikan; Taat Kerja; Kode Etik dan Standar Operasional Prosedur; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat