desa - pencegahan stunting
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2022/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa dalam Konvergensi Pencegahan Stunting
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019 tentang
Percepatan Pencegahan Stunting di Provinsi Jawa Tengah,
Bupati dalam pelaksanaan aksi konvergensi pencegahan
prevalensi stunting di Kabupaten menyusun Peraturan
Bupati terkait Peran Desa/ Kelurahan dalam penurunan
stunting terintegrasi yang digunakan sebagai rujukan
bagi Desa/ Kelurahan merencanakan dan melaksanakan
kegiatan mendukung upaya penurunan stunting; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peran Desa dalam Konvergensi
Pencegahan Stunting;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019;
- Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peran Pemerintah Desa
Bab III Kewenangan Desa
Bab IV RDS
Bab V KPM
Bab VI Rembuk Stunting
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
- 18 hlm
|