Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Peran Pemerintah Desa Bab III Kewenangan Desa Bab IV RDS Bab V KPM Bab VI Rembuk Stunting Bab VII Pembinaan dan Pengawasan Bab VIII Pembiayaan Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat