BATAS-WILAYAH-JELITIK-SUNGAILIAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2021 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS WILAYAH KELURAHAN JELITIK KECAMATAN SUNGAILIAT KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi pemerintahan di Kelurahan Jelitik, maka perlu Membentuk Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Kelurahan Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
- Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
- PERBUP ini mengatur mengenai Batas Wilayah Kelurahan Jelituk Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka yang meliputi Pilar Batas Kelurahan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
- 5
|