PERBUP ini mengatur mengenai Batas Wilayah Desa Mendo Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka yang meliputi Batas Desa, Pilar Batas Desa, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat