Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangka Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Tipe B Kabupaten Bangka (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2016 Nomor 53), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bangka Nomor 13 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2017 Nomor 16) diubah antara lain; Ketentuan Pasal 3 diubah, Pasal 11 diubah, ketentuan ayat (1) Pasal 12 dihapus, Pasal 15 diubah, Pasal 16 dihapus, Pasal 19 diubah, Pasal 20 dihapus, Ketentuan Pasal 23 diubah, Pasal 24 dihapus, Ketentuan Pasal 27 ayat (4) diubah, Ketentuan Pasal 26 diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat