Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 86 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA NOMOR 46 TAHUN 2018 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH TIPE A KABUPATEN BANGKA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangka Nomor 46 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Tipe A Kabupaten Bangka (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2018 Nomor 48) diubah yaitu: Ketentuan ayat (1) huruh b Pasal 5 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Pasal 11 dihapus, Ketentuan Pasal 14 diubah, Pasal 15 dihapus, Ketentuan Pasal 18 diubah, Pasal 19 dihapus, Ketentuan Pasal 20 diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah, Pasal 25 dihapus, Ketentuan Pasal 28 diubah, Pasal 29 dihapus, Ketentuan Pasal 32 diubah, Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 33 dihapus, Ketentuan ayat (3) Pasal 34 diubah, Ketentuan Pasal 38 diubah,Pasal 39 dihapus, Ketentuan Pasal 42 diubah, Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 43 dihapus, Ketentuan Pasal 46 diubah, Pasal 47 dihapus, Ketentuan Pasal 50 diubah, Pasal 51 dihapus, Diantara BAB III dan BAB IV ditambahkan 1 (satu) BAB, Ketentuan Pasal 52 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 86 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA NOMOR 46 TAHUN 2018 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH TIPE A KABUPATEN BANGKA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka
Nomor
86
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sungailiat
Tanggal Penetapan
30 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2021
Tanggal Berlaku
30 Desember 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2021 NOMOR 87
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka
Bidang
Halaman ini telah diakses 414 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan