Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 85 Tahun 2021

Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi Badan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dengan Peraturan Bupati yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaanm Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ciamis Nomor 85 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
85
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
27 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2021
Tanggal Berlaku
27 Desember 2021
Sumber
BD 2021/No.85
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
Halaman ini telah diakses 302 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan