Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan BUKU I BAB I huruf G nomor urut 7, penambahan nomor urut 4) pada BUKU I BAB V huruf F point c.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat