Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 58 Tahun 2022

Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Ciamis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud disusunnya Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Inspektorat Kabupaten Ciamis adalah agar terdapat kesamaan langkah dan persepsi dalam melaksanakan telaah sejawat dan Tujuan penyusunan Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Ciamis adalah sebagai acuan bagi Tim Penelaah dalam melaksanakan penilaian terhadap efesiensi dan efektifitas. Pedoman Pelaksanaan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Ciamis dilakukan melalui telaah sejawat sebagai salah satu Program Pengembangan dan Penjaminan Kualitas bagi APIP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 58 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Ciamis
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
11 Agustus 2022
Sumber
BD 2022/ No.58
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
Halaman ini telah diakses 777 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan