Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 109/M-Ind/Per/11/2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Sertifikasi Industri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 109/M-Ind/Per/11/2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Sertifikasi Industri
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perindustrian
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Menteri Perindustrian
Bentuk Singkat
Permenperin
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
21 Februari 2022
Sumber
http://jdih.kemenperin.go.id: 3 hlm.
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perindustrian
Bidang
Halaman ini telah diakses 415 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 109/M-IND/PER/11/2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Sertifikasi Industri

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan