Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 52A Tahun 2022

RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2023 yang meliputi Rencana kerja perangkat daerah tahun 2023 merupakan perencanaan perangkat daerah dalam jangka waktu 1 tahin dimulai dari tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 desember 2023 yang memuat tujuan, sasaran strategis, program, kegiatan dan sub kegiatan, indikator, target, lokasi pelaksanaan kegiatan, kebutuhan pagu anggaran serta sumber pendanaannya baik berasal dari APBD, APBD Provinsi, APBN maupun dari sumber-seumber lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 52A Tahun 2022 tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka
Nomor
52A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sungailiat
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2022 NOMOR 56
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka
Bidang
Halaman ini telah diakses 221 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan