Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 44 Tahun 2022

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2023 yang disusun berdasarkan pendekatan holistik-tematik, integratif dan spasial serta mengacu prinsip money follow program, berbasis hasil evaluasi rencana pembangunan dalam menentukan isu strategis daerah, berpedoman terhadap pencapaian sasaran RPJMD Kabupaten Bangka Tahun 2019-2023, SPM, TPB/SDGs, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 serta mengacu kepada prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam lampiran PERBUP ini dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 44 Tahun 2022 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sungailiat
Tanggal Penetapan
04 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2022
Tanggal Berlaku
04 Juli 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2022 NOMOR 44
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka
Bidang
Halaman ini telah diakses 180 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan