Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provi0nsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Provinsi Jawa Timur No 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 24 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 6 diubah: 2. Ketentuan Pasal 7 diubah: 3. Ketentuan Pasal 8 diubah: 4. Ketentuan ayat (3) Pasal 11 diubah: 5. Ketentuan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 14 diubah: 6. Ketentuan Pasal 17 diubah: 7. Ketentuan Pasal 19 diubah: 8. Ketentuan Pasal 20 diubah: 9. Ketentuan ayat (4) Pasal 21 diubah: 10. Ketentuan Pasal 24 diubah: 11. Ketentuan Pasal 26 diubah: 12. Ketentuan Pasal 27 diubah : 13. Ketentuan Pasal 28 diubah: 14. Ketentuan Pasal 29 diubah: 15. Pasal 31 dihapus: 16. Ketentuan Pasal 32 diubah: 17. Ketentuan ayat (4) Pasal 34 diubah: 18. Setelah Bagian Ketiga ditambahkan 2 (dua) Bagian, yaitu Bagian Keempat dan Bagian Kelima serta di antara Pasal 42 dan Pasal 43 disisipkan 2 (dua) pasal, yaitu Pasal 42A dan Pasal 42B: 19. Di antara Pasal 43 dan Pasal 44 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 43A:

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provi0nsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Provinsi Jawa Timur No 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
22 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2022
Tanggal Berlaku
23 Februari 2022
Sumber
BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 11 Seri E
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 600 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan