Mengatur tentang maksud dan tujuan Peraturan Komisi sebagai petunjuk/pedoman bagi unit kerja di lingkungan KPK dalam melakukan pengelolaan Arsip Vital KPK. Tujuan disusunnya peraturan komisi, pengelolaan arsip vital di lingkungan KPK, perlindungan, pengamanan, dan hak akses arsip vital, penyelamatan dan pemulihan, dan pembinaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat