PERBUP ini mengatur mengenati Pakaian Adat dan Tata Rias Adat Pengantin Serta Upacara Adat Perkawinan Kabupaten Bangka yang meliputi Ketentuan Umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara pelaksanaan pakaian adat dan tata rias adat pengantin serta upacara adat perkawinan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat