Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 36 Tahun 2022

PAKAIAN ADAT DAN TATA RIAS ADAT PENGANTIN SERTA UPACARA ADAT PERKAWINAN KABUPATEN BANGKA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenati Pakaian Adat dan Tata Rias Adat Pengantin Serta Upacara Adat Perkawinan Kabupaten Bangka yang meliputi Ketentuan Umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara pelaksanaan pakaian adat dan tata rias adat pengantin serta upacara adat perkawinan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Nomor 36 Tahun 2022 tentang PAKAIAN ADAT DAN TATA RIAS ADAT PENGANTIN SERTA UPACARA ADAT PERKAWINAN KABUPATEN BANGKA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sungailiat
Tanggal Penetapan
17 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2022
Tanggal Berlaku
17 Mei 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2022 NOMOR 36
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka
Bidang
Halaman ini telah diakses 297 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan