PERBUP ini mengatur mengeai pedoman penerimaan peserta didik baru pada kelompok bermain, taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menegah pertama di kabupaten bangka yang meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, tata cara penerimaan peserta didik baru, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, kuota peserta didik tiap kelas, pendataan ulang dan pemutakhiran data, perpindahan peserta didik, kepanitiaan, pembiayaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, monitoring dan evaluasi, sanksi administratif, dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat