Peraturan ini mengatur tentang peningkatan kompetensi pegawai melalui Tugas Belajar, asas Kebijakan, pengelolaan dan penyelenggaraan Tugas Belajar, perencanaan dan penugasan tugas belajar, program tugas belajar, ikatan wajib kerja,hak dan kewajiban peserta tugas belajar, monitoring dan evaluasi, pendidikan di luar penugasan, dan sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat