Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 70 Tahun 2022

Penenganan Pengaduan Online Masyarakat ( E- LAPOR.GO.ID) Terhadap Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Penanganan Pengaduan Online Masyarakat (E-Lapor.go.id) Terhadap Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Penanganan Pengaduan; Prinsip Penanganan Pengaduan; Sasaran Pengaduan; Penatausahaan Pengaduan Masyarakat; Sarana Pengaduan; Pelayanan Penanganan Pengaduan; Tata Cara Penyelesaian Pengaduan; Laporan Hasil Penanganan Pengaduan; Koordinasi Penanganan Pengaduan-Pengaduan; Peningkatan Sumberdaya; Keuangan; Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penenganan Pengaduan Online Masyarakat ( E- LAPOR.GO.ID) Terhadap Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
20 April 2022
Tanggal Pengundangan
20 April 2022
Tanggal Berlaku
20 April 2022
Sumber
BD.2022/NO.70
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 213 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan