Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Bagian Kesatu Dinas Lingkungan Hidup;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat