Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, azas da tujuan, wewenang dan ruang lingkup kewenangan, pengelolaan kualitas air, pengendalian pencemaran air, pelaporan, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat