Perubahan atas peraturan bupati kutai timur nomor 26 tahun 2018 tentang tarif layanan badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah kudungga.Beberapa ketentuan dalam Perubahan Atas Perbup Kutim No. 26 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga diubah, yakni: Ketentuan Pasal 1 diubah; ketentuan pasal 7 diubah; ketentuan pasal 8 diubah; ketentuan pasal 19
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat