PERUBAHAN-RENCANA-KERJA-PEMERINTAH-DAERAH-KABUPATEN-POLEWALI-MANDAR-TAHUN-2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD. 2021/NO. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2021;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;Permendagri No. 86 Tahun 2017;Permendagri No. 31 Tahun 2019;Perda No. 4 Tahun 2012;Perda No. 12 Tahun 2016;Perda No. 1 Tahun 2019;Perda No. 3 Tahun 2020;
- (1) Perubahan RKPD Tahun 2021 ini menjadi landasan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan menyusun Perubahan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
(2) Perubahan RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menguraikan perubahan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2021.
(3) Perubahan RKPD sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) disusun dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I : Pendahuluan
Bab II : Evaluasi Hasil RKPD Sampai Dengan Triwulan II
Bab III : Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah
Bab IV : Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah
Bab V : Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah Perubahan RKPD
Bab VI : Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
- 5 hlm
|