PERJALANAN-DINAS-PEJABAT-NEGARA-PIMPINAN-DAN-ANGGOTA-DEWAN-PERWAKILAN-RAKYAT-DAERAH-PEGAWAI-NEGERI-SIPIl-NON-PEGAWAI-NEGERI-SIPIL-DAERAH-DAN-PEGAWAI-TIDAK-TETAP-TAHUN-ANGGARAN-2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD. 2021/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DAN PEGAWAI TIDAK TETAP TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diatur sebagai pedoman dalam melaksanakan perjalanan dinas;
b. bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu diatur perjalanan dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2022;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No.12 Tahun 2011;UU No. 5 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 12 Tahun 2019;Perpres No. 33 Tahun 2020;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 64 Tahun 2020;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permenkeu No. 60/PMK.02/2021 Tahun 2020;
- (1) Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
(2) Perjalanan dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. perjalanan dinas luar daerah;
b. perjalanan dinas luar negeri; dan
c. perjalanan dinas dalam daerah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
- 17 hlm
|