Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 32 Tahun 2019

Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II NAMA, OBYEK, SUBYEK, DAN WAJIB RETRIBUSI DAERAH BAB III CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA BAB IV PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI BAB V STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI BAB VI MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG BAB VII WILAYAH PEMUNGUTAN BAB VIII PENINJAUAN KEMBALI TARIF RETRIBUSI BAB IX TATA CARA PENGANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN RETRIBUSI BAB X TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI BAB XI TATA CARA PENAGIHAN BAB XII PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI DAERAH BAB XIII KADALUWARSA BAB XIV PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN OBJEK RETRIBUSI BAB XV MEKANISME PEMBEKUAN ATAU PENCABUTAN IZIN USAHA/ KEGIATAN, PENYEGELAN DAN PEMUTUSAN ALIRAN LISTRIK MENARA TELEKOMUNIKASI BAB VI MEKANISME PEMBATALAN PEMBEKUAN ATAU PENCABUTAN IZIN USAHA/KEGIATAN PELEPASAN SEGEL, DAN PENY AMBUNGAN KEMBALI ALIRAN LISTRIK MENARA TELEKOMUNIKASI BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Langara
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
30 Oktober 2019
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 201
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 193 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan