Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 60 Tahun 2018

Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan di Perairan Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II AZAS, TUJUAN DAN SASARAN BAB III WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN BERKELANJUTAN BAB IV PENGELOLAAN PERIKANAN BERKELANJUTAN DIPERAIRAN UMUM BAB V PEMBINAAN BAB VII LARANGAN BAB VIII PENGAWASAN BAB IX PENYIDIKAN BAB X PENYELESAIAN SENGKETA BAB XI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan di Perairan Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Langara
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2018
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 166
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 169 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan