Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 57 Tahun 2018

Festival Makanan Tradisional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ASAS, FUNGSI, DAN TUJUAN BAB III NAMA, LOKASI DAN WAKTU PELAKSANAAN BAB IV PANITIA DAN LINGKUP KEGIATAN BAB V PRINSIP PENYELENGGARAN FESTIVAL MAKANAN TRADISIONAL BAB VI JENIS KEGIATAN BAB VII PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BAB VIII PENDANAAN BAB IX HAK DAN KEWAJIBAN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 57 Tahun 2018 tentang Festival Makanan Tradisional
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Langara
Tanggal Penetapan
22 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
22 Oktober 2018
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 163
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 158 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan