tpi-retribusi
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2003/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2002 tentang Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pengaturan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah juncto Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar Grosir Dan Atau Pertokoan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar Grosir Dan Atau Pertokoan ;
b. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka dipandang periu mencabut Peraturan Daerah tersebut huruf a dan menetapkan kembali Tempat Pelelangan Ikan dengan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2002 tentang Tempat Peleiangan Ikan ;
c. bahwa Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2002 tentang Tempat Pelelangan Ikan sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan utamanya yang menyangkut penggunaan hasil pemungutan, maka dipandang periu mengubah Peraturan Daerah tersebut yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah.
- Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1957, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2002
- Peraturan daerah ini mengubah beberapa Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2002 tentang Tempat Pelelangan Ikan yaitu tentang penggunaan hasil pemungutan retribusi dan Tata Cara Penggunaan Hasil Pemungutan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2003.
- Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Tempat Pelelangan Ikan
- 8 hlm
|