Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 26 Tahun 2012

Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 26 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi
T.E.U.
Indonesia, Kota Cimahi
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Cimahi
Tanggal Penetapan
12 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2012
Tanggal Berlaku
12 Desember 2012
Sumber
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cimahi
Bidang
Halaman ini telah diakses 305 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Cimahi No. 27 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota cimahi Nomor 20 Tahun 2009

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan