Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kerja, Pelatihan Dan Produktifitas, Pembinaan Dan Perselisihan Hubungan Industrial, Kesejahteraan Bekerja, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Penyerahan Sebagian Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain, Perlindungan Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Upah minimum Kota, Pembinaan Dan Pengawasan Ketenagakerjaan Pembinaan, Ketentuan Sanksi Sanksi Pidana, Penyidikan, Dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat