Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 111 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, dengan sistematika; Ketentuan Umum.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 111 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
111
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.111
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 211 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan