Kebijakan Pemerintah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD.2021/NO.100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap regulasi atau
kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengelolaan keuangan,
dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah Pasal 3 mengamanatkan penetapan mengenai
kebijakan akuntansi pemerintah daerah paling lama
padatahun 2022; bahwa perlunya penyesuaian kebijakan akuntansi pemerintah
daerah terhadap peraturan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan untuk penyesuaian kebijakan akuntansi
daerah dengan kondisi di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Barito Kuala
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014
- Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Perubahan Ketujuh Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
- 4 Halaman
|