Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 48 Tahun 2020

PEDOMAN UMUM PROGRAM PENGEMBANGAN PERUMAHAN PENINGKATAN KUALITAS RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI MASA PANDEMICORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN ANGGARAN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERGUB ini mengatur mengenai Pedoman Umum Program Pengembangan Perumahan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020 yaitu meliputi penerima Program Pengembangan Rumah, Program Pengembangan Rumah, Penganggaran dan Pelaksanaan Program Pengembangan Rumah, Pengawasan dan Pemeriksaan Pengembangan Rumah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bangka Belitung Nomor 48 Tahun 2020 tentang PEDOMAN UMUM PROGRAM PENGEMBANGAN PERUMAHAN PENINGKATAN KUALITAS RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI MASA PANDEMICORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN ANGGARAN 2020
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bangka Belitung
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pangkal Pinang
Tanggal Penetapan
16 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2020
Tanggal Berlaku
16 Juli 2020
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 34 SERI E
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung
Bidang
Halaman ini telah diakses 256 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan