PERGUB ini mengatur mengenai Pengendalian Pencemaran Air Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Budidaya Tambak Udang yaitu meliputi Ketentuan Umum, Izin Lingkungan, Pengolahan Air Limbah Usaha Dan/Atau Kegiatan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat