INSPEKTORAT-TUGAS-ORGANISASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD. 2021/ No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Nomenklatur, tugas dan fungsi Inspektorat sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat.
- Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UU No.69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.107 Tahun 2017; Perda Kab. Sikka No.13 Tahun 2016; Perbup Sikka No.27 Tahun 2016.
- Peraturan tersebut berisi tentang: 1. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah; 2. Ketentuan Pasal 6 diubah; 3. Ketentuan Pasal 7 diubah; 4. Ketentuan Pasal 8 diubah; 5. Ketentuan Pasal 9 diubah; 6. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah; 7. Ketentuan Pasal 11 ayat (1) diubah; 8. Ketentuan Pasal 13 ayat (1) diubah; 9. Diantara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB VIIA; 10 Diantara Pasal 18 dan Pasal 19, disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 18A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
- Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Sikka Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat.
- 14 halaman; 1 halaman lampiran
|