Pajak dan Retribusi Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2021/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa tarif restribusi jasa usaha ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan melihat perkembangan perekonomian masyarakat; bahwa untuk lebih meningkatkan pendapatan asli daerah yang berasal dari penjualan produksi usaha daerah dibidang pembenihan ikan berupa benih ikan maka perlu ditetapkan kembali tarif baru untuk retribusi produksi usaha daerah yang tercantum pada Lampiran Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tarif Retribusi Penjualan Produksi Daerah dengan memperhatikan indeks harga dan dengan melihat perkembangan perekonomian masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2011
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- 5 halaman
|