Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susuna Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Kuala dengan sistematika; Ketentuan Umum; Susuna Perangkat Daerah; Kedudukan Perangkat Daerah; Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Jabatan Fungsional; Staf Ahli; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat