Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 37 Tahun 2020

PEDOMAN PEMBERIAN IZIN LOKASI PERAIRAN DAN IZIN PENGELOLAAN PERAIRAN DI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERGUB ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil yaitu meliputi Ketentuan Umum, Izin Lokasi Perairan, Izin Pengelolaan Perairan, Fasilitasi Izin Lokasi Perairan Dan Izin Pengelolaan Perairan Bagi Masyarakat Lokal dan Tradisional, Penyajian dan Pemeliharaan Data, Pengawasan, Penetepan Lokasi, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 37 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PEMBERIAN IZIN LOKASI PERAIRAN DAN IZIN PENGELOLAAN PERAIRAN DI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bangka Belitung
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pangkal Pinang
Tanggal Penetapan
29 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2020
Tanggal Berlaku
29 Mei 2020
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 25 SERI E
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung
Bidang
Halaman ini telah diakses 167 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan