PERGUB ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil yaitu meliputi Ketentuan Umum, Izin Lokasi Perairan, Izin Pengelolaan Perairan, Fasilitasi Izin Lokasi Perairan Dan Izin Pengelolaan Perairan Bagi Masyarakat Lokal dan Tradisional, Penyajian dan Pemeliharaan Data, Pengawasan, Penetepan Lokasi, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat