PERGUB ini mengatur mengenai Pendanaan Penilaian Dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Kewenangan Provinsi Yang Dibebankan Kepada Pemrakarsa/Pelaku Usaha yaitu meliputi Ketentuan Umum.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat