Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 11 Tahun 2020

Standar Biaya Khusus Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II STANDAR BIAYA BAB III BIAYA KHUSUS PENGAWASAN BAB IV TATA CARA PELAKSANAAN TUGAS PENGAWASAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BAB V SANKSI BAB VI KETENTUAN PERALIHAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Khusus Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Langara
Tanggal Penetapan
23 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2020
Tanggal Berlaku
23 Februari 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 216 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan