Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Beasiswa Bidikmisi Gembira Cerdas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 13 tentang Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa Bidikmisi Gembira Cerdas diubah pada Pasal 1, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 16, Pasal 18, Pasal 23, dan Pasal 24.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Beasiswa Bidikmisi Gembira Cerdas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
05 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2021
Tanggal Berlaku
05 Januari 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 12
Subjek
PENDIDIKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
Halaman ini telah diakses 230 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan