Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2022

Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moico Kabupaten Bombana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN HUKUM BAB II PENYERAHAN KEWENANGAN BAB III DEWAN PENGAWAS BAB IV DIREKSI BAB V TATA CARA PENGANGKATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS DAN ANGGOTA DIREKSI BAB VI PENGHASILAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS DAN ANGGOTA DIREKSI BAB VII PELAPORAN BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PERUMA BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moico Kabupaten Bombana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
04 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2022
Tanggal Berlaku
04 Februari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 6
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
Halaman ini telah diakses 262 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan