Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2022

Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA BAB III PELAKSANAAN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA BAB IV TIM ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA BAB V PENDANAAN BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
26 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2022
Tanggal Berlaku
26 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 4
Subjek
JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
Halaman ini telah diakses 402 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan