BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA BAB III RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA BAB IV PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA BAB V PUBLIKASI DAN PELAPORAN BAB VI PEMBINAAN BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat