Susunan organisasi Dinas, terdiri atas : a. Kepala Dinas; b. Sekretaris; c. Bidang Pemadam Kebakaran; d. Bidang Pencegahan dan Pengawasan; e. Bidang Operasional dan Penyelamatan; f. Unit Pelaksana Teknis Daerah; g. Kelompok Jabatan Fungsional;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat