Susunan organisasi Dinas, terdiri atas : a. Kepala Dinas; b. Sekretariat; c. Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal; d. Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal; e. Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; f. Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat