Susunan organisasi Dinas, terdiri atas : a. Kepala Dinas; b. Sekretariat; c. Bidang Koperasi; d. Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM); e. Bidang Pengawasan dan Pengendalian; f. Unit Pelaksana Teknis Daerah; g. Kelompok J abatan Fungsional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat