Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Selatan Nomor 04.7_50 Tahun 2019

TATA CARA PENGELOLAAN PINJAMAN DANA BERGULIR DI KABUPATEN NIAS SELATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, SUMBER DAN STATUS PINJAMAN DANA BERGULIR, HAK DAN KEWAJIBAN, BIAYA PEMBINAAN, PERSYARATAN CALON PENERIMA PINJAMAN DANA BERGULIR, JUMLAH PINJAMAN DANA DAN AGUNAN, VERIFIKASI ADMINSTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL, MONITORING DAN EVALUASI, PEMBINAAN, SANKSI, dan KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nias Selatan Nomor 04.7_50 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGELOLAAN PINJAMAN DANA BERGULIR DI KABUPATEN NIAS SELATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nias Selatan
Nomor
04.7_50
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Teluk Dalam
Tanggal Penetapan
14 November 2019
Tanggal Pengundangan
14 November 2019
Tanggal Berlaku
14 November 2019
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS SELATAN TAHUN 2019 NOMOR 50
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 310 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan